Menatap
Wajah Cerah TNI Kita
Melqy
de rantau
Beberapa hari yang lalu Presiden SBY dalam kunjungannya ke
Inggris menyampaikan, bahwa Indonesia akan terus memodernisasi alat utama
sistem persenjataan (alutsista) dan akan meningkatkan kualitas personel TNI
untuk menjaga keamanan dan memperkuat pertahanan nasional. Langkah ini patut
diapresiasi, karena sejalan dengan pertumbuhan ekonomi bujet untuk anggaran
militer telah dinaikkan menjadi US$ 7,5 miliar. Namun, meski modernisasi
alutsista kian membaik tapi di sisi lain TNI masih banyak mengahadap pelbagai
kekurangan. Oleh karena itu, kedepan perlu dilakukan perbaikan yang lebih
progres lagi guna mewujudkan TNI AL yang handal dan disegani karena TNI merupakan tulung punggung negara pertahanan.
Jika ditilik dari pserspektif
historisnya, TNI lahir karena
dilandasi oleh semangat mempertahankan “kesucian” Proklamasi 17 Agustus 1945.
Oleh karenanya, semangat TNI yang antikolonialisme dan antiimperialisme mesti
ditanamkan dan dikuatkan lagi untuk bisa mencapai tujuan bangsa, yaitu bangsa yang
besar kuat adil makmur dan sejahtera. Ir.
Soekarno proklamator kemerdekaan NKRI dalam National Maritime Convention (1963) mengatakan, bahwa untuk membangun Indonesia menjadi negara besar negara
kuat, negara makmur, negara damai yang merupakan national
building bagi negara Indonesia, maka negara dapat menjadi kuat
jika dapat menguasai lautan. Untuk menguasai lautan kita harus menguasai armada
yang seimbang. Oleh karenanya, TNI AL sebagai tulang punggung negara pertahanan
dan keamanan di laut seharusnya lebih dioptimalkan perannya. Sudah saatnya Indonesia
memiliki konsep negara maritim,
yaitu
negara yang
mampu
memanfaatkan dan menjaga Laut
untuk mensejahterakan rakyatnya. Tetapi,
sangat disayangkan kita sebagai negara kepulauan terbesar di
dunia tidak
mampu memanfaatkan potensi sumberdaya Laut. Padahal potensi maritim Indonesia begitu besar karena
luasan serta posisi geografis yang sangat strategis. Hal ini sangat terkait
dengan sektor ekonomi yang merupakan barometer kemajuan suatu bangsa. Oleh
karenanya, sudah saatnya dan selayaknya jika pemerintah mulai memprioritaskan
kebijakan pembangunan yang berbasis maritim, apalagi secara
hukum Internasional dan undang-undang
Indonesia sebagai negara kepulauan
sangat
diperlukan konsep strategi negara maritim yang tangguh dan berdaulat, karena
sejauh ini perhatian pemerintah masih rendah. Dalam konteks ini,
pemerintah kurang memaknai perjuangan Djuanda atau yang dikenal Deklarasi
Djuanda 1957. Sementara kita
menginginkan NKRI ini menjadi negara yang besar dan kuat atau negara maritim. R. Willliam
Liddle, Profesor Ilmu Politik Ohio State University, menyatakan bahwa dua unsur
fisik yang mendasar dalam membangun kekuatan negara adalah ekonomi dan militer.
Jika sebuah negara tidak memiliki ekonomi atau militer yang kuat, maka sistem
pertahanannya tidak akan efektif. Di
bawah kekuasaan SBY yang latar belakangnya TNI, mudah-mudahan mempunyai
visi maritim yang selanjutnya tercermin dalam Ocean Policy yang
komprehensif, yang akan melahirkan Vision for Marine Policy of Indonesia
atau Indonesia's Oceans Policy. Pemimpin yang mampu menyatukan bahwa
Tentara atau angkatan
perang kita adalah angkatan perang Negara. Ini menjadi titik balik menentukan arah
TNI yang lebih maju kedepan dalam kehidupan maritim kita.
Peran TNI Kedepan
Menjaga
keselamatan dan keamanan serta pertahanan Negara di Laut sangat urgen. Namun, keberadaan TNI
AL sebagai tulang punggung negara pertahanan dan keamanan di Laut saat ini belum memiliki kemampuan
yang memadai untuk melakukan penguasaan Laut
di bawah yurisdiksi nasional. Hal ini
terlihat dalam beberapa kasus, seperti Ambalat dan penangkapan petugas Dinas
Perikanan dan Kelautan Provinsi Kepulauan Riau oleh Polisi Laut Diraja Malaysia
beberapa pekan yang lalu. Padahal, sudah
seharusnya bagi Indonesia memiliki armada perang yang kuat dan
kemampuan pengaman Laut yang handal.
Maka, dalam
menjaga keamanan dan melindungi keselamatan serta pertahanan Negara di Laut, ada beberapa langkah
progresif yang mesti
di galakkan lagi dalam
konteks rumusan final visi maritim Indonesia. Pertama, pemerintah
seharusnya mempunyai kebijakan kelautan yang jelas dan ada visi yang lebih
jelas kedepan, karena ini menyangkut geopolitik yang terkait dan menyangkut
pengelolaaan SDM kita dan
pembangunan ekonomi. Kedua, pemerintah juga perlu menuntaskan
seluruh kewajiban yang tercantum dalam Unclos,
karena penting bagi efektivitas kedaulatan kita. Sangat ironis bahwa Indonesia
sebagai pelopor konsep negara kepulauan tetapi tertinggal dalam pengamanan
kedaulatan wilayahnya. Sekiranya hal ini terjadi maka posisi kita secara
geopolitik akan lemah, serta memicu berbagai sengketa di wilayah laut yang
sulit kita atasi, apalagi dengan kekuatan militer maritim yang demikian kecil.
Peristiwa Sipadan/Ligitan dan peristiwa Ambalat merupakan peringatan dini
terhadap kemungkinan masalah lebih besar di kemudian hari. Ketiga, hirarki ruang
juga perlu ditentukan, yaitu ruang di mana kita berdaulat penuh, ruang di mana
kita punya hak berdaulat, dan ruang di mana kita perlu punya pengaruh baik
eksklusif maupun melalui kerjasama politik, ekonomi dan pertahanan. Dan yang
terakhir peran TNI harusnya lebih dioptimalkan lagi kedepan karena ini akan
sangat menentukan, yaitu bisa mencapai visi maritim dapat dibangun kekuatan
maritim dan dapat dibangkitkan sepadan dengan tuntutan geopolitik bangsa.
Melalui visi dan strategi yang cerdas dan kreatif kita bisa keluar dari
paradigma agraris tradisional ke arah paradigma maritim yang rasional dan
berwawasan global demi kesejahteraan rakyat dan harga diri serta keamanan
bangsa.****
Tidak ada komentar:
Posting Komentar