Selasa, 29 Januari 2013


Menatap Wajah Cerah TNI Kita
Melqy de rantau
Beberapa hari yang lalu Presiden SBY dalam kunjungannya ke Inggris menyampaikan, bahwa Indonesia akan terus memodernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan akan meningkatkan kualitas personel TNI untuk menjaga keamanan dan memperkuat pertahanan nasional. Langkah ini patut diapresiasi, karena sejalan dengan pertumbuhan ekonomi bujet untuk anggaran militer telah dinaikkan menjadi US$ 7,5 miliar. Namun, meski modernisasi alutsista kian membaik tapi di sisi lain TNI masih banyak mengahadap pelbagai kekurangan. Oleh karena itu, kedepan perlu dilakukan perbaikan yang lebih progres lagi guna mewujudkan TNI AL yang handal dan disegani karena TNI merupakan tulung punggung negara pertahanan. Jika ditilik dari pserspektif historisnya, TNI lahir karena dilandasi oleh semangat mempertahankan “kesucian” Proklamasi 17 Agustus 1945. Oleh karenanya, semangat TNI yang antikolonialisme dan antiimperialisme mesti ditanamkan dan dikuatkan lagi untuk bisa mencapai tujuan bangsa, yaitu bangsa yang besar kuat adil makmur dan sejahtera. Ir. Soekarno proklamator kemerdekaan NKRI dalam National Maritime Convention (1963) mengatakan, bahwa untuk membangun Indonesia menjadi negara besar negara kuat, negara makmur, negara damai yang merupakan national building bagi negara Indonesia, maka negara dapat menjadi kuat jika dapat menguasai lautan. Untuk menguasai lautan kita harus menguasai armada yang seimbang. Oleh karenanya, TNI AL sebagai tulang punggung negara pertahanan dan keamanan di laut seharusnya lebih dioptimalkan perannya. Sudah saatnya Indonesia memiliki konsep negara maritim, yaitu negara yang mampu memanfaatkan dan menjaga Laut untuk mensejahterakan rakyatnya.  Tetapi, sangat disayangkan kita sebagai negara kepulauan terbesar di dunia tidak mampu memanfaatkan potensi sumberdaya Laut. Padahal potensi maritim Indonesia begitu besar karena luasan serta posisi geografis yang sangat strategis. Hal ini sangat terkait dengan sektor ekonomi yang merupakan barometer kemajuan suatu bangsa. Oleh karenanya, sudah saatnya dan selayaknya jika pemerintah mulai memprioritaskan kebijakan pembangunan yang berbasis maritim, apalagi secara hukum Internasional dan undang-undang Indonesia sebagai negara kepulauan sangat diperlukan konsep strategi negara maritim yang tangguh dan berdaulat, karena sejauh ini perhatian pemerintah masih rendah. Dalam konteks ini, pemerintah kurang memaknai perjuangan Djuanda atau yang dikenal Deklarasi Djuanda 1957. Sementara kita menginginkan NKRI ini menjadi negara yang besar dan kuat atau negara maritim. R. Willliam Liddle, Profesor Ilmu Politik Ohio State University, menyatakan bahwa dua unsur fisik yang mendasar dalam membangun kekuatan negara adalah ekonomi dan militer. Jika sebuah negara tidak memiliki ekonomi atau militer yang kuat, maka sistem pertahanannya tidak akan efektif. Di bawah kekuasaan SBY yang latar belakangnya TNI, mudah-mudahan mempunyai visi maritim yang selanjutnya tercermin dalam Ocean Policy yang komprehensif, yang akan melahirkan Vision for Marine Policy of Indonesia atau Indonesia's Oceans Policy. Pemimpin yang mampu menyatukan bahwa Tentara atau angkatan perang kita adalah angkatan perang Negara. Ini menjadi titik balik menentukan arah TNI yang lebih maju kedepan dalam kehidupan maritim kita.
Peran TNI Kedepan
Menjaga keselamatan dan keamanan serta pertahanan Negara di Laut sangat urgen. Namun, keberadaan TNI AL sebagai tulang punggung negara pertahanan dan keamanan di Laut saat ini belum memiliki kemampuan yang memadai untuk melakukan penguasaan Laut di bawah yurisdiksi nasional. Hal ini terlihat dalam beberapa kasus, seperti  Ambalat dan penangkapan petugas Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kepulauan Riau oleh Polisi Laut Diraja Malaysia beberapa pekan yang lalu. Padahal, sudah seharusnya bagi Indonesia memiliki armada perang yang kuat dan kemampuan pengaman Laut yang handal. Maka, dalam menjaga keamanan dan melindungi keselamatan serta pertahanan Negara di Laut, ada beberapa langkah progresif yang mesti di galakkan lagi dalam konteks rumusan final visi maritim Indonesia. Pertama, pemerintah seharusnya mempunyai kebijakan kelautan yang jelas dan ada visi yang lebih jelas kedepan, karena ini menyangkut geopolitik yang terkait dan menyangkut pengelolaaan SDM kita dan pembangunan ekonomi. Kedua, pemerintah juga perlu menuntaskan seluruh kewajiban yang tercantum dalam Unclos, karena penting bagi efektivitas kedaulatan kita. Sangat ironis bahwa Indonesia sebagai pelopor konsep negara kepulauan tetapi tertinggal dalam pengamanan kedaulatan wilayahnya. Sekiranya hal ini terjadi maka posisi kita secara geopolitik akan lemah, serta memicu berbagai sengketa di wilayah laut yang sulit kita atasi, apalagi dengan kekuatan militer maritim yang demikian kecil. Peristiwa Sipadan/Ligitan dan peristiwa Ambalat merupakan peringatan dini terhadap kemungkinan masalah lebih besar di kemudian hari. Ketiga, hirarki ruang juga perlu ditentukan, yaitu ruang di mana kita berdaulat penuh, ruang di mana kita punya hak berdaulat, dan ruang di mana kita perlu punya pengaruh baik eksklusif maupun melalui kerjasama politik, ekonomi dan pertahanan. Dan yang terakhir peran TNI harusnya lebih dioptimalkan lagi kedepan karena ini akan sangat menentukan, yaitu bisa mencapai visi maritim dapat dibangun kekuatan maritim dan dapat dibangkitkan sepadan dengan tuntutan geopolitik bangsa. Melalui visi dan strategi yang cerdas dan kreatif kita bisa keluar dari paradigma agraris tradisional ke arah paradigma maritim yang rasional dan berwawasan global demi kesejahteraan rakyat dan harga diri serta keamanan bangsa.****

Tidak ada komentar:

Posting Komentar